Daerah  

Laskar Sinrigala Gowa Sulsel Pasangi Papan Bicara pada Aset Kebun Milik Hj. Tiang, Diminta Kades Lakukan Mediasi

FAKTA – Laskar Sinrigala Gowa Sulawesi Selatan yang diketuai oleh Rahmat Seroja setelah menerima laporan dari Hj. Tiang langsung turun ke Desa Erecinnong Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melakukan investigasi dan pemasangan papan bicara, Kamis (18/8/2024). Tanah Milik Hj. Tiang bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki lokasi, ini akan dikenai pasal 385 KUHp 2023. “Ini dari penguasaan fisik berhubung karena di duga ada oknum aparat yang tidak bertanggung jawab karena tanah kebun Hj. Tiang dijadikan jalan tani tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Imran selaku kuasa kepada media ini.

Lanjut Imran kalau mereka tidak mau kasih pindah jalan tani ke batas yang telah disetujui dari Hj.Tiang maka saya tetap berharap sampai ada putusan dari petugas. Saya masih menunggu hasil mediasi dari Kanitres Polsek Bontocani polres Bone untuk mediasi kepihak yang mengklaim tapi kalau tidak ada solusi maka kami tempuh proses hukum dan laporkan.

Adapun prosedur pemasangan papan bicara tersebut, kata Imran, itu melalui kuasa hukum dan sudah dinotariskan jadi ada payung hukumnya. “Saya menyayangkan langkah yang di lakukan oleh oknum aparat desa Erecinnong tersebut karena membuat jalan tani milik Hj Tiang tanpa sepengetahuan pemiliknya.”

Terkait kasus hal itu Kanitres polsek Bontocani polres Bone Aiptu Adri yang di konfirmasi media ini mengatakan Kepala Desa Erecinnong siap mediasi. (tim)