FAKTA – Kegiatan penyaluran BLT DD triwulan bulan April, Mei dan Juni 2024 (tahap 2) di Desa Cinanas, Bantarkawung, Brebes dilaksanakan di Aula Desa Cinanas, Kamis (13/6/2024) berlangsung dengan lancar. Hadir dalam acara itu, Camat Bantarkawung Martoid S.IP., M.Si. dengan didampingi Nurhakim Kasi Kesos dan Satoso, S.H., Kasi PMD serta ketua BPD Alisadikin dan segenap perangkat desa, ketua Rt dan Rw setempat serta pendamping desa.
Kepala Desa Cinanas Hengki Sindi, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada 44 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa. Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Cinanas melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan April, Mei, Juni Tahun 2024, Rp300.000/bulan diterima 3 bulan Rp900.000, untuk 44 KPM bersifat menyusut. Hendi berpesan semoga bermanfaat dapat meringankan kebutuhan sehari-harinya.
Camat Bantarkawung Martoid S.Ip, MSi mengatakan warga Desa Cinanas tergolong cepat dalam membayar PBB, kemudian camat menanyakan kepada ibu-ibu calon penerima PKM. “Berapa pajak bumi dan bangunan yang ibu bayar pertahun? Ada yang lebih dari Rp500.000?” Tanya Camat. “Dijawab serentak pembayaran PBB di Desa Cinanas rata rata dibawah Rp 500.000,” jawabnya.
Kemudian camat menjelaskan kembali bahwa besaran BLT DD yang disalurkan adalah Rp300.000 per bulan. “Sehingga hari ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima Rp 900.000,” kata Martoid, S.IP., MSi.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada warga masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Rata-rata uang yang diterima setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) digunakan untuk beli beras kata Tamu dan Kasanah penerima BLT DD Cinanas. (dun)






