Daerah  

Kualitas Udara Kota Surabaya Terbaik se-Indonesia

Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang kualitas udaranya paling baik di Indonesia. Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Surabaya menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia.

FAKTA, SURABAYA – Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang kualitas udaranya paling baik di Indonesia. Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Surabaya menduduki urutan pertama dari 10 daerah lain di Indonesia.

Menurut data IKU KLHK RI pada (11/9/2023) lalu, kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23. Hal tersebut menunjukkan bahwa kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim. Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya yang mau menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.

“Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya. Maka dari itu, salah satunya (upaya menjaga IKU) adalah memperbanyak RTH, karena ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH,” kata Eri Cahyadi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/9/2023).

Langkah pemkot dalam menjaga RTH di Kota Surabaya bukan hanya memperbanyak RTH saja, akan tetapi juga diimbangi dengan meningkatkan uji emisi pada kendaraan bermotor di Kota Surabaya. Bahkan, Eri menyampaikan, pemkot akan melakukan pengukuran waktu berhenti di traffic light (lampu lalu lintas).

“Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya,” sampainya.

Menurutnya, dampak dari pengaturan waktu berhenti di lampu merah tidak akan maksimal, jika tak diimbangi dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya. Jika mobilitas warga terjadi pada jam yang sama, maka secara otomatis polusi udara akan semakin meningkat sehingga menyebabkan kualitas udara buruk.

Namun, akhir-akhir ini Eri mengamati adanya rotasi waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya, sehingga tidak sampai menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan.

“Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat, tapi itu kembali lagi pada warga Surabaya yang memang alhamdulilah hari ini itu kalau kita lihat lebih banyak waktunya itu tidak berbarengan. Jadi ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan. Jadi seumpama, ada yang jam kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini,” ujarnya.

Eri juga meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai untuk berada di pekerjaan yang dekat rumah. Seperti yang diterapkannya terhadap jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.

Lalu bagaimana dengan pengawasan perusahan atau pabrik yang ada di kawasan Kota Surabaya? Eri mengungkapkan, pemkot telah berkirim surat meminta kepada perusahaan-perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.

“Kita (pemkot) kemarin menulis surat juga ke provinsi karena pabrik itu ada beberapa yang menjadi tanggung jawab provinsi dan pengawasannya dilakukan kementerian. Semoga pemkot, perusahaan, industri atau apapun itu, juga semua warga punya komitmen,” ungkapnya.

Tak hanya meningkatkan pengawasan di kawasan industri, dalam hal menjaga kualitas udara di Kota Surabaya pemkot terus gaungkan budaya naik transportasi umum seperti yang mulai diterapkan di Pemkot Surabaya.

“Karena saya bilang ke teman-teman pemkot, kita meminta orang untuk membiasakan diri, tapi pemkot nggak mau kasih contoh. Makanya, kita kasih contoh dulu baru ngomong, saya yakin warga Surabaya pasti bisa, karena kita kota besar dan bisa menjaga kota ini,” tuturnya. (kij)