FAKTA – Seorang oknum pejabat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), inisial “M” setelah diperiksa Enam jam hari ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulbar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Laboratorium Terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020 Selasa, (22/8/2023).
Aspidsus Kejati Sulbar, La Kanna mengatakan bahwa hari ini seorang pejabat Unsulbar resmi ditetapkan menjadi tersangka dan oknum tersebut ditahan sudah sesuai prosedur dan memenuhi dua alat bukti.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dari saksi dinaikan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar La Kanna.
Lanjut ia katakan perbuatan tersangka “M ” diduga rugikan negara sebesar 8 milyar pada pengadaan peralatan laboratorium Unsulbar.
Tersangka tersebut merupakan salah satu pejabat pembuat komitmen (PPK ) dalam pengadaan alat Laboratorium Unsulbar,” ungkapnya. (amk)






