FAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batola untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (14/3/2023).
Penyerahan LKPD Batola di Gedung BPK-RI Wilayah Kalsel dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Kuala Mujiyat, S.Sn, M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. Sc dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. H. Samson, M.Si.
Kepala Perwakilan BPK-RI Wilayah Kalsel Rahmadi, yang menerima rombongan Pj Bupati Batola diruang kerjanya, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Barito Kuala atas sinergi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2022.
“Laporan ini akan diaudit oleh BPK-RI dan hasilnya akan kembali diserahkan ke setiap daerah masing-masing, ” ungkapnya.
Pj Bupati Batola Mujiyat, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan diserahkannya LKPD untuk tahun anggaran 2022 ini, kita berharap Pemkab Batola kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP – red) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap pria yang hobi blusukan dengan trail ini.
LKPD sendiri merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, yang wajib disampaikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Hal itu sesuai amanat Pasal 293 dan 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami siap menerima masukan, saran, perbaikan dan rekomendasi dari BPK RI, jika dalam pelaksanaan audit terdapat kekeliruan atau kekurangan, dari laporan keuangan Pemkab Batola,” tambah Pj Bupati Batola, Mujiyat, S.Sn., M.Pd. (F-913)






