Daerah  

Wabup Purworejo Serahkan Sebanyak 38 SK Pensiun ke PNS yang Masuki Masa Purna Tugas

Wabup Purworejo serahkan sebanyak 38 SK pensiun pada PNS yang memasuki masa pensiun bulan Maret tahun 2023.

FAKTA – Sebanyak 38 SK pensiun diserahkan secara simbolis Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti pada PNS yang memasuki masa pensiun bulan Maret tahun 2023, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Jumat (10/02/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kepala BKDSDM Fitri Edi Nugroho SE MM, Asuhan Mandiri Layanan PT Taspen Persero Edi Suhendar, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sulaiman Samas, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wabup menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur  Sipil Negara  (ASN), PP Nomor 70 Tahun 2015  tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara  sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017, Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ASN antara lain berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

”Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi   ASN   dalam   menjalankan  tugas  dan  fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik,” katanya.

Selain menyerahkan SK Pensiun, Wabup juga menyerahkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Anumerta serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 349.603.000. Penghargaan diberikan kepada keluarga almarhumah Dwi Mindarti AMK, perawat di Puskesmas Ngombol yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas.

“Tentu apa yang diperoleh ini tidak bisa menggantikan beliau yang meninggal pada saat menjalankan tugas kewajibannya, namun inilah apresiasi dan bentuk penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada para abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.

Wabup berpesan kepada penerima, agar bisa memanfaatkan dengan bijak uang yang jumlahnya tidak sedikit ini. Ia menyarankan agar digunakan terlebih dahulu untuk keperluan yang penting dan mendesak, termasuk ditabung untuk masa depan anak-anak.

Sementara Fitri Edi Nugroho menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Pihaknya juga akan berupaya untuk memberikan SK pensiun sesuai batas usia pensiun, kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan peraturan yang berlaku. (adi)