
Majalahfakta.id – Keberadaan kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta, Legian serta pantai lainnya di Badung seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat. Apabila tidak ditangani, maka berpotensi menyebarkan penyakit rabies dan dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan.
Kondisi kunjungan wisatawan yang masih sepi akibat pandemi Covid-19, dimanfaatkan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung melakukan vaksinasi terhadap anjing liar Jumat (16/4/2021).
Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Tim Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Badung serta Panitia Kartini Go Surf dan penyayang binatang.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, permasalahan anjing liar memang sangat dilematis. Upaya eliminasi memang merupakan langkah paling mudah namun seringkali mendapat sorotan dari dunia internasional.
Bekerjasama dengan LPM dan LSM penyayang binatang khususnya anjing, menjadi upaya yang dipilih dengan melakukan vaksinasi sebagai bentuk win win solution. “Seperti halnya pelaksanaan vaksinasi terhadap kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta beberapa waktu lalu,” ujar Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.
Lebih lanjut mantan Kabag Organisasi ini mengatakan, pada kegiatan tersebut tidak kurang dari 23 ekor anjing liar yang menetap di sekitar Pantai Kuta dan juga sebelumnya 28 ekor di Pantai Legian sudah mendapatkan vaksinasi.
Berdasarkan data jumlah populasi Hewan Penyebar Rabies (HPR) di Badung dikatakan, tidak kurang dari 80 ribu ekor hewan yang terdiri dari anjing, kucing dan kera. Dari keseluruhan jumlah HPR di Badung yang divaksin sudah mencapai 82% dan akan terus dilakukan dengan menggandeng LSM, kelompok-kelompok masyarakat pecinta binatang.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tentu pihaknya harus terus mewaspadai penyebaran virus rabies karena mobilisasi HPR sangat tinggi. Menurutnya, setiap tahun melaksanakan program vaksinasi massal dengan memberikan vaksinasi secara gratis terhadap hewan peliharaan masyarakat.
Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19 vaksinasi belum bisa dilaksanakan door to door. “Pandemi Covid-19 menyebabkan upaya vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara optimal karena adanya penerapan prokes yang ketat untuk melindungi petugas maupun masyarakat, sehingga vaksinasi door to door belum bisa dilaksanakan,” pungkas mantan Camat Kuta ini. (ren/hms)






