Dinsos Kota Padang mencocokkan data SIKS-NG dengan capaian Perlinsos untuk menemukan keluarga desil 1 hingga 4 yang belum masuk pendataan. Pendaftaran kini diperpanjang hingga 31 Desember 2026.
Padang, majalahfakta.id — Puluhan ribu keluarga yang masuk kelompok kesejahteraan terbawah di Kota Padang telah masuk dalam pendataan program Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 68 ribu dari sekitar 86 ribu kepala keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 tercatat telah mendaftarkan diri.
Angka tersebut menjadi pijakan Dinas Sosial Kota Padang untuk mengejar keluarga yang belum masuk dalam pendataan. Pemerintah daerah akan mencocokkan data dengan basis data kesejahteraan sosial dan melakukan penelusuran bersama pemerintah kelurahan.
“Data tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menelusuri masyarakat yang masih belum masuk dalam program Perlinsos. Kami akan melakukan pengecekan bersama kelurahan agar pendataan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya di Padang.
Dari sekitar 86 ribu keluarga dalam kelompok desil 1 sampai 4 tersebut, masih terdapat sekitar 18 ribu keluarga yang belum tercatat dalam pendaftaran yang dimaksud hingga batas data 31 Agustus.
Dinsos Padang akan memadupadankan data tersebut dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Pencocokan dilakukan untuk mengetahui warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 tetapi belum melakukan pendaftaran Perlinsos.
“Data ini akan kami padupadankan dan kami cek satu per satu melalui SIKS-NG. Dari sana akan terlihat warga yang berada di desil satu hingga empat yang belum mendaftar, kemudian akan kami datangi,” ujar Eri.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendataan tidak berhenti pada jumlah warga yang sudah mendaftar. Pemerintah daerah juga perlu memastikan keluarga yang secara data berada dalam kelompok prioritas tidak terlewat dari proses pendataan.
SIKS-NG digunakan sebagai salah satu basis informasi kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial. Melalui pencocokan data tersebut, Dinsos Padang berupaya menemukan perbedaan antara data keluarga berdasarkan kelompok kesejahteraan dan data pendaftaran Perlinsos.
Setelah nama dan data keluarga yang belum terdaftar teridentifikasi, pemerintah daerah akan melakukan pengecekan melalui kelurahan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau warga yang belum melakukan pendaftaran secara mandiri.
Upaya tersebut menjadi penting karena data Perlinsos digunakan dalam proses pendataan dan penentuan sasaran program perlindungan sosial. Pemerintah Kota Padang sebelumnya menyebut Portal Perlinsos menjadi salah satu basis yang akan digunakan pemerintah pusat sebagai bahan acuan program bantuan sosial 2027.
Ada perkembangan lain setelah batas pendaftaran 31 Agustus 2026. Pemerintah memperpanjang kesempatan pendaftaran dan pemutakhiran data Perlinsos hingga 31 Desember 2026.
Pemko Padang menyebut hingga 31 Agustus sebanyak 123.571 KK atau 40,69 persen dari sasaran Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran. Angka ini berbeda cakupan dengan data sekitar 86 ribu KK desil 1–4 yang menjadi fokus penelusuran Dinsos.
Perbedaan cakupan tersebut penting karena Portal Perlinsos tidak hanya berbicara mengenai keluarga pada desil 1 hingga 4. Pemerintah Kota Padang sebelumnya mencatat basis sasaran yang jauh lebih luas dalam pendataan Portal Perlinsos.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, Dinsos Padang memiliki ruang lebih panjang untuk melakukan verifikasi, pemutakhiran, dan penelusuran terhadap masyarakat yang belum masuk dalam basis data.
Eri sebelumnya menjelaskan bahwa pendataan melalui Portal Perlinsos berkaitan dengan persiapan penyaluran bantuan sosial pada 2027. Karena itu, masyarakat yang belum mendaftarkan diri maupun yang membutuhkan pembaruan data masih diberi kesempatan untuk memperbaiki informasi keluarganya.
Dinsos Padang juga telah menerapkan pendekatan jemput bola. Layanan pendaftaran dan pendampingan disediakan melalui kelurahan, kecamatan, serta titik pelayanan di ruang publik untuk menjangkau warga yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya kini bukan semata mengejar jumlah pendaftar. Akurasi data menjadi bagian penting agar kondisi sosial ekonomi warga dapat tergambarkan secara lebih lengkap.
Karena itu, pencocokan SIKS-NG dengan data Perlinsos akan menjadi salah satu instrumen untuk menemukan warga yang belum terdata. Mereka yang teridentifikasi akan ditelusuri melalui kelurahan agar pendataan tidak hanya bergantung pada pendaftaran mandiri.
Dengan waktu pendaftaran yang masih terbuka hingga akhir tahun, Dinsos Padang memiliki kesempatan mempersempit kesenjangan antara warga yang masuk dalam basis data kesejahteraan dan mereka yang telah tercatat dalam Portal Perlinsos. (SS)






