Yota Balad Lantik 315 Anggota BPD se-Kota Pariaman, Tekankan Sinergi dengan Kepala Desa

Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah/janji 315 anggota BPD di Halaman Balai Kota Pariaman, Rabu (23/9/2026). (Foto : ss)

Kota Pariaman, majalahfakta.id — Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah/janji 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman untuk masa jabatan 2026-2034. Pelantikan berlangsung di Halaman Balai Kota Pariaman, Rabu (23/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintahan desa di daerah itu. 

Wali Kota Yota Balad menegaskan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan sekaligus menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” kata Yotal.

Menurut dia, kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa saat ini semakin kuat. Kondisi tersebut, kata Yota, harus diikuti dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Karena itu, ia meminta kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD membangun komunikasi yang baik serta pola kerja yang harmonis.

“Saya meminta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan juga anggota BPD untuk saling merangkul, komunikatif serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis,” ujarnya.

Yota juga mengingatkan anggota BPD agar mampu menghadapi dinamika sosial di tengah masyarakat secara bijak. Setiap perbedaan pendapat, menurut dia, perlu diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.

“Bapak dan ibu dituntut untuk bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta pintar mengelola dinamika sosial yang ada di lapangan. Selesaikan setiap perbedaan pendapat melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama,” katanya.

Ia menekankan, fungsi BPD tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintahan desa, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari proses pembangunan.

“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” tutur Yota.

Sebanyak 315 anggota BPD yang dilantik tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Pariaman Selatan 90 orang, Pariaman Timur 82 orang, dan Pariaman Tengah 42 orang.

Yota meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta turut memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat desa.

“Kepada bapak dan ibu anggota BPD yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bertugas. Pelantikan ini menjadi tanda keseriusan kita bersama dalam memajukan roda pemerintahan dari tingkat yang paling dasar,” katanya.

Ia berharap para anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan baik demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (SS)