Semua  

Wabup Suiasa Beri Pengarahan Kepala Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK Terhadap LKPD 2016

Wakil Bupati Badung, Drs I Ketut Suiasa, bersama Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah mengenai tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Bali terhadap LKPD Kabupaten Badung tahun 2016, Kamis (6/7).
Wakil Bupati Badung, Drs I Ketut Suiasa, bersama Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah mengenai tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Bali terhadap LKPD Kabupaten Badung tahun 2016, Kamis (6/7).
Wakil Bupati Badung, Drs I Ketut Suiasa, bersama Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah mengenai tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Bali terhadap LKPD Kabupaten Badung tahun 2016, Kamis (6/7).
Wakil Bupati Badung, Drs I Ketut Suiasa, bersama Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah mengenai tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Bali terhadap LKPD Kabupaten Badung tahun 2016, Kamis (6/7).

WAKIL Bupati Badung, Drs I Ketut Suiasa SH, memberikan pengarahan kepada Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2016, Kamis (6/7) di ruang pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung. Wabup Suiasa yang didampingi Sekda Badung, I Wayam Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah hingga staf yang sudah bekerja maksimal, sehingga Badung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LKPD tahun 2016. Hal ini patut dipertahankan untuk pemeriksaan di tahun-tahun mendatang.

Meskipun sudah meraih opini WTP, namun BPK memberikan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Untuk itu Wabup Suiasa meminta catatan-catatan yang merupakan rekomendasi BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah, baik itu catatan mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan termasuk penatausahaan terhadap aset tetap. “Kami minta perangkat daerah harus melaksanakan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan melaksanakan Sistem Pengendalian Internal (SPI), sehingga tidak terjadi temuan yang sama pada pemeriksaan di tahun berikutnya,” tegas Suiasa.

Inspektur Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, menyampaikan bahwa LHP BPK dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2016, Badung telah berhasil meraih opini WTP dan opini ini berhasil diraih tiga kali secara berturut-turut. Namun BPK memberikan beberapa catatan yang cukup prinsip yang harus ditindaklanjuti. Penekanan BPK yaitu terhadap pendapatan retribusi daerah, pendapatan atas sewa belum diatur dengan perbup, penerimaan daerah, penatusahaan aset tetap, penatausahaan persediaan dan penganggaran dan realisasi belanja. Ditambahkan bahwa BPK akan melakukan pemantauan hasil pemeriksaan pada akhir Juni ini dan dilanjutkan pada 17 Juli akan dilakukan E-PTL (elektronik hasil pemantauan tindak lanjut) tahap pertama dan Desember untuk tahap kedua.

Mengenai Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan RB dua tahun terakhir, untuk hasil evaluasi tahun 2015 yang dilakukan 2016, Badung mendapat nilai 53,17 atau katagori CC, dan di tahun 2016 nilai Badung naik menjadi 65,50 dengan katagori B. Sementara untuk penilaian WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Badung meraih komponen pengungkit dengan nilai 31,55 – 40,31 dari nilai maksimal 50. Untuk komponen hasil dengan nilai 30,73 – 31,61 dari nilai maksimal 40. Nilai persepsi antikorupsi rata-rata 11 dari bobot 15 (syarat minimal 13). Nilai persepsi pelayanan publik rata-rata 14 dari bobot 20. (Rilis)