Majalahfakta.id – Beredar di media sosial (medsos), sebuah unggahan video yang merekam sejumlah warga menangkap seorang remaja dikejar sambil diteriaki begal, Kamis (07/04/2022). Video ini pun viral karena banyak akun medsos ikut menyebarkan kembali peristiwa itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian terjadi di Jalan Ciaul Pasir-Subangjaya, tepatnya di Kampung Subangjaya RT 03 RW 06, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, sekira pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, awalnya pelaku berinisial RF alias Z (20) bersama rekannya F membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit, dengan tujuan akan melakukan perampasan sebuah telepon genggam milik warga.
“Namun pada saat melakukan aksinya, korban langsung berteriak dan salah satu pelaku berhasil diamankan warga setempat. Pelaku berjumlah dua orang, satu orang sudah diamankan, dan yang satu lagi masih dalam pencarian,” ujar Subarna kepada awak media, Jumat (08/04/2022).
Setelah diamankan warga, lanjut Subarna, peristiwa itu dilaporkan ke polisi melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Subang Jaya. Pelaku langsung diperiksa dan kedapatan membawa sajam. Sementara itu rekannya tersangka berhasil melarikan diri.
“Pelaku berikut barang bukti sebilah celurit diamakan Polsek Cikole guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Antisipasi dari pihak Kepolisian, masih kata Subarna, setelah kejadian tersebut pihaknya tetap melaksanakan kegiatan patroli berulang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. (R01)