FAKTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, akan melakukan uji publik dari hasil asesmen petugas di lapangan akibat rumah rusak pada saat gempa dua tahun lalu.
Kepala BPBD Kabupaten Mamuju Muh. Taslim mengatakan, pihaknya telah merampungkan data hasil asesemen petugas dilapangan untuk bantuan stimulan rumah rusak pada tahap ke dua akibat gempa yang melanda Kota Mamuju.
“Menurutnya ini adalah tahap perampungan dan minggu depan insyah allah dilakukan uji publik, setelah uji publik, data itu sudah di katakan valid, kemudian kategorinya sudah valid, bukan berdasarkan asumsi saja karena yang kami lakukan adalah validasi, setelah valid kami akan membuatkan SK Bupati kemudian di SK tersebut segerah dikirimkan dengan semua berkas persyaratan ke BNPB pusat,” ungkap Taslim, Kamis (19/1/2023).
Ia menuturkan, asesmen yang dilakukan sejak awal Desember. Asesmen itu untuk melakukan penilaian kategori kepada rumah rusak ,apakah Rusak ringan,Rusak Sedang,dan rusak berat.
“Uji publik itu disitulah masyarakat akan melihat kategori yang diberikan tim assessor, dan itu akan kami kirimkan ke kelurahan dan desa masing-masing nantinya dan kecamatan yang sudah di nilai dan di validasi oleh tim assessor,” tuturnya.
Taslim mengatakan, data itu akan disampaikan kepada masyarakat. Untuk masa sanggah selama selama tujuh hari.
“Disitulah masyarakat silahkan datang ke kantor BPBD untuk menyangga kategorinya atau yang merasa tidak sesuai penilaian yang diberikan timnya,” pungkasnya. (ode)