Utama  

Skandal ‘Minta Saham’ Freeport, Luhut: ‘Tak Ada Waktu’

Menurut Luhut, kasus itu ya aneh saja
Menurut Luhut, kasus itu ya aneh saja

DALAM jumpa pers yang berlangsung tegang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkom Polhukam) RI, Luhut Binsar Panjaitan, membantah terlibat dalam skandal “minta saham” Freeport, tapi menyatakan ‘tidak punya waktu’ mengambil langkah hukum.

Jumpa pers berlangsung di Media Centre Kantor Menko Polhukam, Kamis pagi itu sedianya berlangsung Rabu (18/11) malam.

Luhut mengawali jumpa pers dengan pemaparan sikap pemerintah terkait perpanjangan kontrak Freeport, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Pijar Anugerah.

Namun yang ditunggu-tunggu, tentu adalah disebut-sebutnya nama Luhut dalam transkrip rekaman pembicaraan yang beredar, terkait permintaan jatah saham Freeport, yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setyo Novanto.

“Mengenai saya sendiri, saya disebut-sebut dalam tape itu. Saya tidak pernah terlibat dalam urusan-urusan semacam itu,” kata Luhut.

Luhut mengaku sudah selesai dengan dirinya sendiri
Luhut mengaku sudah selesai dengan dirinya sendiri 

“Saya sudah selesai dengan diri saya. Saya hanya melakukan tugas saya sebagai Menko.”

“Saya sama sekali tidak punya kepentingan. Saya juga rasional melihat, itu tidak mungkin dilakukan.”

Dalam transkrip rekaman itu disebutkan seakan Luhut adalah orang yang menyatakan agar Freeport memberikan saham 11% kepada Presiden Jokowi dan 9% kepada Wapres Jusuf Kalla.

Betapa pun, kendati namanya disebut-sebut dalam perkara yang begitu menggegerkan, Luhut mengatakan tak akan memperpanjang masalahnya lebih jauh.

“Kami tidak ada waktu untuk melakukan langkah-langkah hukum. Karena menurut kami, hal itu, ya aneh saja. Jadi kalau (skandal minta saham) itu dilaporkan (oleh) Menteri Sudirman Said, tanya saja Menteri Sudirman mengapa ia melaporkan itu ke MKD (Majelis Kehormatan Dewan)”.

Ditanya lagi, ia menjawab: “Saya tidak ada waktu untuk gitu-gituan.”

Luhut ditanya lebih jauh, apakah ia pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan terkait Freeport.

“Tidak pernah,” singkat sekali jawabannya.

Ditanya wartawan apa langkah pemerintah agar kejadian ini tidak terulang, Luhut berkata: “Ya namanya nyatut ‘kan sah-sah saja… suka-suka dia … Yang penting pemerintah punya sikap jelas. Itu yang penting. Bahwa ada tadi yang mau bicara sana-sini, ya mau diapain. Masa kamu bisa jamin otaknya ngomong apa.”

Jadi bagaimana sikap pemerintah ? Tanya wartawan lagi.

Luhut berkata: “Sikap pemerintah jelas, saya ulangi, sikap presiden jelas, (ketika) menyampaikan ke saya kemarin Presiden tidak akan pernah memperpanjang Freeport sebelum tahun 2019 karena itu bertentangan dengan undang-undang”. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com