Utama  

Seruan Aksi Turun Jalan, Begini Sikap HMI Ngawi

Majalahfakta.id – Seruan aksi turun ke jalan yang sepekan terakhir ramai disuarakan elemen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dikoordinir Abdul Muis Amiruddin, berimbas pada kepengurusan HMI di daerah-daerah kabupaten/kota, termasuk HMI di Kabupaten Ngawi.

HMI Kabupaten Ngawi, menyikapi seruan aksi untuk turun ke jalan disikapi melakukan dialog dengan stakeholder Ngawi.

HMI dan MD KAHMI Ngawi berdialog dengan Polres Ngawi, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari seruan aksi tersebut. Dalam dialognya dengan Polres Ngawi, Selasa (10/8/2021), menyampaikan jika HMI Ngawi mengikuti instruksi Pengurus Besar (PB) HMI yang sah, yakni PB HMI Ketua Umum Raihan Ariatama.

“Setelah kami konsolidasikan dan koordinasikan bersama HMI dan KAHMI, mengenai instruksi dari Abdul Muis tersebut kami tolak. HMI Ngawi mengikuti PB HMI yang sah hasil Kongres Surabaya, yakni Ketua Umum Raihan Ariatama. Mengedepankan agenda-agenda dialogis yang produktif dan partisipatif,” kata Eko Purnomo

Dialog diterima Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Dalam dialognya, Kapolres Ngawi mengatakan jika dalam poin-poin PPKM level 4 saat ini tidak dibenarkan masyarakat atau kelompok melakukan kegiatan dengan berkumpul aksi turun jalan melibatkan massa dengan jumlah banyak. Selain tidak mentaati aturan PPKM yang diberlakukan saat ini, juga berpotensi memepercepat penularan virus pandemi Covid 19.

Sebelum dialog dengan Polres Ngawi, HMI sempat melakukan konsolidasi dan koordiasi dengan anggoata-anggotanya mengenai penyikapan adanya seruan aksi turun jalan tersebut.

“Kita melakukan koordinasi dan konsolidasi internal dengan kawan-kawan HMI Ngawi, terkait seruan yang datang dari HMI nasional oleh Abdul Muis. Selain konsolidasi dan koordinasi, kita juga melakukan langkah konsultasi pada MD KAHMI Ngawi sebagai etika kami. Apakah seruan itu nanti kita lakukan atau abaikan, mengingat organisasi ini anggotanya banyak dan punya pandangan masing-masing dari anggota, perlu kiranya kami melakukan langkah kooordinasi internal,” kata Eko Purnomo, Ketua HMI Ngawi

Dari pandangan anggota majelis daerah korps alumni himpunan mahasiswa Islam MD KAHMI Ngawi mengenai penyikapan seruan tersebut, mereka menyarankan penyampaian aspirasi sebainya disampaikan dengan cara-cara dialogis.

Adanya PPKM yang diperpanjang serta angka pandemi Covid 19 yang belum turun saat ini, aksi turun jalan dengan melibatkan massa banyak cenderung kontra produktif. Penyampaian gagasan dan aspirasi HMI Ngawi sebaiknya dilakukan dengan cara-cara dialogis pada pemangku kebijakan atau stakeholder di Ngawi.

“Giat adek-adek HMI dalam masa PPKM yang masih diperpanjang dan pandemi Covid 19 yang bermunculan varian baru, sebaiknya lebih berhati-hati. Perlu gagasan dan giat yang lebih mengedepankan keberpihakan pada masalah-masalah sosial masyarakat, itu yang harus digaris bawahi HMI,” ujar Gantiyowati, Koordinator KAHMI Ngawi

Hal ini bermula dari munculnya surat instruksi dari PB HMI Nomor: 144/A/Sek/12/1442 tanggal 02 Agustus 2021 yang ditandatangani Abdul Muis Amiruddin sebagai ketua umum, menginstruksikan kepada seluruh Badko dan Cabang HMI se-Indonesia untuk serentak melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 06 dan 13 Agustus 2021 serta aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021. (thr/ren)