Sekian Tarif Pejabat Kepala Desa Dibalik Permainan Rasuah Bupati Probolinggo

Majalahfakta.id – KPK menjelaskan untuk wilayah Kabupaten Probolinggo sebenarnya diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II secara serentak pada 27 Desember 2021. Namun terdapat pengunduran jadwal sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Ada permainan rasuah dibalik pengusulan nama calon Pejabat Kades itu. Hasan diduga memanggil para Camat untuk permintaan uang.

“Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di KPK, Selasa (31/8/2021) dini hari.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades tersebut, maka akan diisi oleh Pejabat Kades yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat,” ucap Alexander.

“Selain itu, ada persyaratan khusus dimana usulan nama para pejabat kades harus mendapatkan persetujuan HA (Hasan Aminuddin) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama,” imbuhnya. (ren)