FAKTA, JAYAPURA – Hari ke 11 Ops Zebra Cartenz 2023, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan hunting terhadap pengendara yang melanggar tata tertib dalam berlalulintas, bertempat di Taman Imbi Kota Jayapura, Kamis (14/9/2023) sore.
“Kegiatan hunting dilakukan bukan untuk menilang para pengendara yang melanggar, tetapi kami berikan teguran serta imbauan dan edukasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib dalam berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika diwawancarai usai kegiatan.
“Teguran yang kami berikan berupa Dikmas lantas melalui edukasi dan himbauan, berdasarkan anev setengah perjalanan pelaksanaan operasi, dimana kecelakaan yang terjadi rata-rata didominasi oleh pengendara yang lalai dalam berkendara,” ujarnya.
Dalam hunting tersebut, jelas Dian, sebanyak 79 pengendara terjaring. Terdiri dari 73 pelanggar roda dua dan 6 pelanggar roda 4.
“Tapi, ada lima kendaraan roda dua yang kami berikan surat tilang karena menggunakan kenalpot racing,” akunya.
Untuk itu, Kompol Dian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Jayapura, agar selalu tertib dalam berlalulintas. Karena tertib berlalulintas adalah cerminan budaya bangsa. (jon)