Semua  

Razia Pekat di Padang, Seorang Perempuan Bersembunyi di atas Atap Genteng Bangunan

Satpol PP Kota Padang mengamankan 22 orang yang terdiri atas 11 perempuan dan 11 laki-laki dalam razia pekat di sejumlah penginapan dan hotel melati, Minggu (17/5/2026) . (foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 orang yang terdiri atas 11 perempuan dan 11 laki-laki dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan hotel melati, Minggu (17/5/2026) dini hari. Mereka diduga bukan pasangan suami istri saat ditemukan berada di dalam kamar penginapan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Albana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kota Padang.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat. Dugaan pelanggaran mengacu pada Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pengawasan, di antaranya Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, Ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, Rumah Palala Homestay di Jalan Nipah, hingga kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan sepanjang Jalan Batang Arau.

Dari hasil razia, petugas mengamankan pasangan muda-mudi dari beberapa lokasi penginapan. Di Hotel Stadion, tiga perempuan dan tiga laki-laki diamankan petugas. Saat pemeriksaan berlangsung, salah seorang perempuan sempat berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di atas atap genteng bangunan.

Namun, karena kondisi dinilai tidak memungkinkan, perempuan tersebut akhirnya turun dan kembali masuk ke kamar sebelum diamankan petugas.

Sementara itu, di Ogreen Guest House petugas mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki. Sedangkan di Rumah Palala Homestay, tiga perempuan dan tiga laki-laki turut diamankan dalam operasi tersebut.

Selain menyasar penginapan, patroli juga dilakukan di kawasan publik yang dinilai rawan gangguan ketertiban. Saat menyisir area bawah Jembatan Siti Nurbaya, petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol yang ditinggalkan sekelompok remaja.

Para remaja yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas.

Albana menegaskan, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan razia pekat akan terus digencarkan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kota yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (ss)