Daerah  

PT KAI Palembang Bongkar Paksa Rumah Mantan Manajer Deka

Kuasa hukum, Yamin, S.H. (tengah) dan korban pembongkaran, Joko, dan rekannya.

FAKTA – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Palembang membongkar rumah mantan Manajer Kepala Depo Kereta Api Indonesia Sumbagsel (KDK) Sunbagsel alm. Soediyono yang beralamat di Jalan Ki Morogan No. 513. Rt 13, Rw 02, Kelurahan Ogan Baru Kecamatan keretapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang ditempatinya sejak tahun 1967. 

Menurut keterangan ahli waris, Joko Sudibyo, anak alm. Soediyono, bahwa ayahnya telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1967 dan sudah banyak yang  rusak dan direhabnya. Tanpa pemberitahuan pengosongan, tiba-tiba tanggal 27 Februari 2024 tim gabungan dari PT KAI bersama preman, sahabat PT. KAI, jam 9.00 Wib melakukan pembongkaran. Tentu saja hal tersebut membuatnya kalang kabut, isi rumah dihambur-hamburkan sehingga membuat berantakan harta bendanya, termasuk barang berharga emas, serta uang raib entah kemana. Sekarang kami masih biarkan barang dan harta bendanya berantakan di luar, sementara pihak KAI tanpa peri kemanusiaan mengusir penghuninya yang masih di dalam rumah, termasuk ada yang sedang sakit dan lanjut usia, serta anak yang usia dini dan masih sekolah.

Lebih lanjut dikatakan Joko, “Untuk tindak lanjutnya kami bersama kuasa hukum akan membuat pengaduan kepada Kapolda Sumsel tentang pengerusakan rumah kami secara tidak manusiawi.”

Sementara itu, kuasa hukum Yamin dan rekan, yang dihubungi media ini mengatakan, “Kami sangat kecewa dengan pihak PT. KAI Palembang yang sangat tidak manusiawi, membongkar rumah milik klien kami secara semena-mena tanpa adanya koordinasi,  sedangkan kami berusaha untuk menemui pihak manajemen PT. KAI tidak ada yang bisa untuk memberikan keterangan dan semuanya kabur, termasuk legal perusahan.” Kuasa hukumnya, Ikbal, sedang berada di Bandung menurut, security bernama Yunita. Sementara perbuatan tersebut sudah termasuk pengerusakan, karena dilakukanlah secara tiba-tiba, tanpa ada kordinasi, walaupun bagaimana itu adalah manusia yang patut dihargai, apalagi dia telah berjasa kepada bangsa ini dalam memajukan perkeretaapian. Lebih lanjut dikatakan, Yamin dalam waktu dekat ini, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib (Polda Sumsel).

Sementara itu, pihak Manajemen PT. KAI Palembang yang coba dihubungi media ini, hari Rabu, jam 11, di kantornya, Jl. Ahmad Yani Plaju, Palembang, tentang kebenaran data tersebut, yang diterima oleh security bernama, Yunita mengatakan tidak ada yang bisa di temui karena sedang keluar semua. Namun FAKTA yang mencoba untuk menemui Ka Humas juga tidak diperbolehkan dengannya, dengan alasan tidak ada kaitan dengan humas. “Mohon maaf,” ujar Yunita Sari. (ito/hai)