Daerah  

Bupati Ngawi Hadiri Pengajian Rutin di Masjid At-Taqwa, Perkuat Ukhuwah dan Keimanan Masyarakat

Pengajian rutin di Masjid At-taqwa Ketanggi Ngawi. (Foto: Zamhari/majalahfakta.id)

FAKTA – Pengajian rutin yang digelar setiap akhir bulan di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, berlangsung khidmat pada Minggu (26/4/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko, KH Heri Setiawan, perwakilan Kapolres Ngawi Didik, Camat Ngawi Aril Royanto, Lurah Ketanggi Riza Alhafit, para jamaah Masjid At-Taqwa, Ketua Pamitia H. Srimulyono Hermawan,serta sejumlah tamu undangan dan awak media.

Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, H. Achmad Subekti Juwegno, Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para jamaah dalam kegiatan pengajian rutin tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memakmurkan masjid serta memperkuat keistiqamahan dalam beribadah.

Selanjutnya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengajian rutin tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan komitmen untuk beramal saleh dan memakmurkan masjid.

“Melalui kegiatan yang baik ini, kami sangat mendukung agar masyarakat semakin istiqamah dalam beribadah dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Dalam tausiah atau mauidzah hasanah, KH Heri Setiawan menyampaikan pentingnya memiliki akidah dan ketakwaan yang kuat serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa dengan ketakwaan yang benar, seseorang akan memperoleh rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya istiqamah dalam memakmurkan masjid sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan, kemakmuran, dan ridha Allah SWT.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar pengajian rutin ini terus berjalan secara berkelanjutan. Bahkan, diusulkan adanya penambahan kajian kitab agar wawasan keagamaan jamaah semakin luas. (Zamhari)