Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Dilirik Investor, Jalur Masih Jadi Pertimbangan

FAKTA – Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan bahwa proyek ini telah menarik perhatian sejumlah calon investor, termasuk dari pihak yang terlibat dalam pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

“Sudah ada beberapa perusahaan yang menunjukkan minat untuk melanjutkan proyek ini. Sekarang yang sedang kami kaji adalah jalur mana yang paling layak, apakah lewat koridor selatan atau utara,” ujar Suntana dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Proyek kereta cepat yang akan menghubungkan ibu kota negara dengan jantung ekonomi di timur Pulau Jawa ini digadang-gadang menjadi tulang punggung transportasi masa depan.

Namun, pemerintah masih mempertimbangkan banyak faktor, mulai dari kondisi geografis, kepadatan penduduk, hingga potensi dampak lingkungan dalam menentukan jalur yang paling efisien dan strategis.

Meskipun baru berada di tahap studi awal, geliat investor yang mulai melirik proyek ini menjadi sinyal kuat bahwa infrastruktur perkeretaapian cepat di Indonesia masih memiliki daya tarik tinggi.

Jika rencana ini berjalan mulus, kereta cepat Jakarta–Surabaya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan dan mendongkrak konektivitas antarkota besar di Pulau Jawa.

Untuk saat ini, publik masih menantikan kepastian jalur yang akan dipilih, serta kelanjutan komitmen pemerintah dan investor terhadap proyek yang digadang sebagai babak baru revolusi transportasi nasional ini.

Namun demikian, Suntana belum dapat memastikan kapan proyek Kereta Cepat Jakarta – Surabaya itu bakal mulai dieksekusi. Adapun pengadaan kereta Cepat Jakarta – Surabaya penting dilakukan guna menunjang proses mobilisasi barang dan jasa masyarakat.

“Tetap harus kita laksanakan, pasti kita bikin targetnya, tapi secara hitung kita sedang studi kelayakannya untuk itu ya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek Kereta Cepat Jakarta – Surabaya tetap berlanjut.

Luhut mengatakan, belum berjalannya proyek tersebut lantaran pemerintah belum rampung menyusun payung hukumnya.

Luhut menegaskan, proyek perpanjangan kereta cepat Jakarta – Surabaya telah masuk ke dalam program pengembangan jaringan dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional.

“Tadi kita bicarakan, memang masalah dari kita karena masih belum selesai menyusun aturan, itu aja simple tapi kalau sudah ada kita akan mulai bicara joint study,” tuturnya.  

Adapun, aturan yang dimaksud tersebut bakal berbentuk peraturan presiden (perpres). Di mana, Luhut pun mengaku sudah meminta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk ikut langsung mengawal pembuatan perpres tersebut.

“Harus segera perpresnya karena ditunggu pihak China, kalau sudah Oke baru joint study yang pasti akan lebih bagus dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” pungkasnya. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)