Majalahfakta.id – Semenjak PPKM Darurat diterapkan di Jawa – Bali, pelaku UMKM di berbagai daerah terdampak. Banyak pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PK5) mengeluh dengan kebijakan PPKM Darurat yang menerapkan penutupan akses jalan
Endang (39) warga Dusun Ngerong, Desa Dadi Kecamatan Plaosan satu diantara pemilik warung kecil. “Sejak PPKM Darurat pendapatan penjualan menurun drastis, ” ungkapnya saat ditemui wartawan majalahfakta.id.
Baca Juga : Gerakan Peduli Jogoboyo di Lima Kecamatan Kota Surabaya
“Dari penjualan selama PPKM Darurat hanya mendapat kira-kira 10 persen dibanding hari biasa. Biaya hidup sehari-hari kami hanya mengandalkan dari penjualan warung, ” tambah Endang.
Selama PPKM Darurat, warung hanya bisa buka selama empat jam saja. Antara pukul 06.00 – 08.00 WIB, dan 15.30 WIB dibuka kembali hingga pukul 18.00 WIB. Lebih lanjut Endang mengatakan, itupun tidak setiap hari buka karena khawatir ada operasi dari petugas terkait.