Polsek Kalukku Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Palapi Mamuju

FAKTA – Polsek Kalukku berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam yang terjadi di sebuah warung di Dusun Palapi Desa Belang-belang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Jumat dini hari, 29 November 2024.

Menanggapi kejadian tersebut Personil Polsek Kalukku bergerak cepat datangi TKP dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah badik

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur di konfirnasi membenarkan kejadian tersebut

“Benar, diamankan terduga pelaku inisil Yusran Alias Uttang setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam berupa sebilah Badik terhadap korban Suhardi Alias Sardi,” jelasnya.

Lanjut korban mengalami luka tusuk didada kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas Beru Beru kemudian dirujuk ke RSUD Mamuju,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut ia katakan kini terduga pelaku Yusran Alias Uttang dan barang bukti sebilah baik di amankan di Polsek Kalukku.

“Untuk motif masih sementara di dalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,”ucaprnya.

Selanjutnya terduga pelaku akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penanganan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kalukku Iptu Makmur. (Rahman-007)