Daerah  

Penolakan Proyek Arteri Tahap ke-II Warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju Orasi di Kantor Bupati

Warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju melakukan orasi Penolakan Proyek Multi year Jalan Arteri Tahap ke-2,tidak sesuai Perencanaan Awal.

FAKTA – Warga Tambi dan Kampung Baru Kecamatan Mamunyu Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat melakukan orasi dan menyuarakan penolakan proyek Arteri  Tahap ke-II yang anggarannya dibiayai dari anggaran APBN murni tahun 2023.

Massa aksi menggeruduk kantor Bupati Mamuju dan DPRD.
Melakukan Penolakan bila jalan  Arteri tahap ke-2 tetap dilaksanakan harus mengacu pada plenning perencanaan semula.

Awal nya perencanaan Arteri tahap ke 2 melewati  Pantai kampung Tambi sekarang berubah perencanaan Proyek Arteri tahap ke 2 pas ditengah perkampungan sehingga kampung Tambi dan kampung baru ter belah dua.

Aspirasi yang disuarakan tidak lain adalah posisi jalur proyek Arteri yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Kami Warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju menolak keras pembangunan jalan Arteri tahap II yang akan membelah perkampungan warga Tambi, “ kata Ashar.

Anzar,mempertanyakan kepada pemerintah posisi jalur jalan arteri tahap kedua yang tiba-tiba dipindahkan ke jalur pemukiman dikampung Tambi dan Kampung Baru yang sebelumnya perencanaan proyek Multi year itu jalurnya melewati bibir pantai Tambi dan kampung baru Mamuju.

Menurutnya, warga Tambi itu tidak pernah menolak jika jalur jalan arteri ini di tempat kan di jalur pantai seperti perencanaan awal.

“Hari ini kami melakukan Aksi unjuk rasa menuntut  janji Bupati Mamuju,Hj Sutinah  saat hadir di lingkungan Tambi “.

Lanjut kata dia, bupati berjanji akan mempertemukan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membicarakan Persoalan jalur jalan Arteri yang akan membelah kampung kami.

“Namun sampai hari ini , janji yang disampaikan kepada masyarakat Tambi dan Kampung baru oleh bupati tidak pernah dilaksanakan sampai proses pengukuran jalur jalan arteri.” pungkasnya. (ode)