Aplikasi SI-TANGKAS mengubah pelaporan program hafalan Al-Qur’an setiap Senin dan Kamis dari sistem manual menjadi digital. Pemkab berharap inovasi ini memperkuat pengawasan sekaligus pembentukan karakter siswa.
Padang Pariaman, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai mendigitalisasi pemantauan program tahfidz Al-Qur’an di sekolah melalui aplikasi SI-TANGKAS. Sistem ini dirancang untuk memastikan kegiatan membaca dan menghafal Al-Qur’an setiap Senin dan Kamis tidak berhenti sebagai rutinitas, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Program Tahfidz Quran Anak Bersama Guru Hari Kamis dan Senin itu di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, Kamis, 29 Oktober 2026. Peluncuran dihadiri guru Pendidikan Agama Islam tingkat SMP, kepala sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Bupati mengatakan keberhasilan program tahfidz tidak cukup ditopang aplikasi dan sistem pelaporan. Konsistensi pelaksanaan di sekolah serta keterlibatan guru dalam mendidik siswa, menurut dia, menjadi faktor penting agar program tersebut berdampak pada perilaku anak.
Ia menyoroti persoalan karakter dan kedisiplinan generasi muda, termasuk perilaku yang dinilai kurang menghormati orang tua, tindakan kekerasan, hingga perilaku tidak pantas di media sosial.
“Melalui program ini, kita berharap karakter anak-anak dapat dibentuk menjadi lebih baik,” kata John Kenedy. Ia meminta guru menjalankan peran pendidikan secara tegas dan mendidik ketika menghadapi persoalan kedisiplinan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hendri, mengatakan program tahfidz dilaksanakan selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai setiap Senin dan Kamis.
Program tersebut, kata dia, diarahkan untuk membangun keseimbangan antara kecerdasan akademik, pemahaman agama, adab, dan karakter peserta didik.
Kehadiran SI-TANGKAS menjadi bagian dari perubahan mekanisme pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Melalui aplikasi itu, pelaksanaan program diharapkan dapat dicatat secara lebih terstruktur dan dipantau berdasarkan kondisi nyata di sekolah.
Sistem digital tersebut juga diharapkan membantu kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi pelaksanaan program. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan guru serta konsistensi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hendri mengapresiasi dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman dalam pengembangan aplikasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama kepala sekolah, guru Pendidikan Agama Islam, dan tim teknis agar SI-TANGKAS dapat diterapkan secara optimal dan berkelanjutan.
Peluncuran SI-TANGKAS menandai upaya pemerintah daerah memanfaatkan teknologi untuk mendukung pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Al-Qur’an. Melalui sistem pemantauan digital, pemerintah berharap pelaksanaan program di sekolah lebih mudah ditelusuri dan dievaluasi.
Meski demikian, keberhasilan inovasi ini tidak hanya diukur dari tersedianya aplikasi atau kelengkapan laporan. Konsistensi kegiatan, kualitas pendampingan guru, serta perubahan perilaku siswa menjadi aspek penting untuk menilai dampak program.
Pemkab Padang Pariaman berharap SI-TANGKAS dapat memperkuat pelaksanaan tahfidz di lingkungan sekolah sekaligus mendukung pembentukan generasi yang berkarakter, beradab, dan memiliki pemahaman agama yang baik. (SS)






