FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Gubernur Bali melakukan evaluasi percepatan penanganan sampah pada Kamis pagi (7/5/2026) di Balai Budaya Giri Nata Mandala. Dalam forum yang dihadiri ratusan pengusaha hotel, restoran, dan kafe tersebut, Bupati Badung Adi Arnawa menekankan pentingnya menjaga citra pariwisata yang merupakan tulang punggung ekonomi. Ia mengungkapkan mengakui sektor pariwisata berpengaruh pada 70 persen sumber Pendapatan Asli Daerah, namun hal tersebut terancam oleh masalah lingkungan dan kemacetan yang merusak citra positif daerah.
“Kemacetan, banjir, bahkan sampah yang membuat bisa wisatawan mengurungkan niatnya untuk berwisata ke Bali khususnya di Badung,” ungkap Adi Arnawa saat memberikan sambutan.
Sebagai langkah nyata, ia memaparkan rencana pembangunan infrastruktur jalan di rute Subak Sari hingga Umalas dengan anggaran pengadaan lahan mencapai 100 miliar rupiah dan konstruksi 30 miliar rupiah demi memastikan wisatawan dapat mencapai destinasi dengan lebih cepat.
Terkait permasalahan sampah, Adi Arnawa memaparkan data kinerja pemilahan sektor Horeka yang baru menyentuh angka 52,7 persen. Ia memberikan instruksi keras agar seluruh pelaku usaha segera beralih ke pengolahan mandiri.
“Seluruh cafe, restoran, hotel wajib melakukan pengolahan sampah berbasis sumber. Sampah tidak boleh di buang ke TPA. Wajib mengurangi plastik sekali pakai secara nyata. Wajib memiliki sistem pengolahan sampah yang jelas dan terverifikasi. Seluruh pelaku usaha wajib mengisi data pengelolaan sampah secara tepat,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pengusaha yang hadir sebagai bentuk niat baik menyelesaikan masalah, namun ia meragukan komitmen mereka yang absen. Koster menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi menggunakan pola lama.
“Terlalu asik. Sampah ditumpuk, angkut, buang. Terlalu asik. Sejak 1984, TPA Suwung itu menjadi tempat pembuangan sampah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar ketika belum berpisah. Jadi sudah 42 tahun TPA Suwung ini,” imbuhnya.
Gubernur menginstruksikan agar Badung menjadi pelopor kesuksesan penanganan sampah tanpa praktik open dumping.
“Tidak ada pilihan lain. Badung ini harus sukses dalam menangani sampah. Minggu depan seluruh bupati/wali kota akan saya kumpulkan,” kata Koster.
Ia juga memerintahkan sektor Horeka untuk bekerja sama membeli alat pengolahan sampah yang terverifikasi. Sebagai penutup, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH Ardyanto Nughroho menegaskan pihaknya akan melakukan pengenaan sanksi secara paksa bagi mereka yang terbukti melanggar aturan pengelolaan lingkungan. (fa)






