Pejabat Disnakertrans Sumsel Terjerat OTT, Kejari Palembang Amankan Sejumlah Barang Bukti

FAKTA – Kejaksaan Negeri Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Ir. DM dan Kabid Pengawasan Tenaga Kerja (K3) FR, Jumat (10/01/2025) terjerat OTT di Kantor Disnaketran, Jl Ahmad Yani Plaju, Palembang.

OTT dilakukan tim Tindak Pidana khusus (Tipidsus) yang dipimpin Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, S.H, M.H.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT yakni uang sejumlah Rp40 Juta dan beberapa bundel berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaaan dan pendalamn terkait kasus tersebut. (Ito)