Nyeleneh, Ingin Puaskan Nafsu Bejatnya Seorang Remaja Rekam Perempuan Saat Mandi, Mamuju

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar video saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan.

FAKTA – Merekam perempuan sedang mandi dalam keadaan telanjang, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial GW ditangkap Unit Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju

GW merupakan warga Kecamatan Tapalang. Dia memvideokan perempuan yang ada di jalan Andi Makkasau Mamuju Sulbar dan hingga diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi, Rabu (13/3/2024).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan korban Perempuan Ocha (24), Unit Resmob lakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku adalah seorang remaja yang masih berumur 17 tahun.

Kronologis kejadian, saat korban Ocha mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil gambar atau video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban.

Selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman video tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp, dengan mengatakan agar video ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan.

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar video saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan.

“Terduga pelaku saat ini diamankan di Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,”tutup Ipda Herman Basir.