Kota Batu, majalahfakta.id – Polres Batu resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Batu, Senin (26/10/2026) pagi.
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa memimpin langsung apel tersebut.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026 mendatang. Fokus utamanya menekan angka laka lantas dan fatalitas korban di jalan.
AKBP Panji mengungkapkan, operasi ini digelar berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim yang cukup memprihatinkan. Periode Januari-September 2026, angka kecelakaan naik 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibanding tahun 2025. Pelanggaran lalu lintas juga naik 25 persen atau 94.895 pelanggaran.
“Ini menjadi dasar Operasi Patuh Semeru digelar. Kita punya tanggung jawab menekan angka kecelakaan,” kata AKBP Panji.
Dalam operasi kali ini, Polres Batu membagi formula penindakan: 50 persen preventif, 20 persen preemtif, dan 30 persen represif. Penindakan akan menggunakan kombinasi ETLE dan tilang manual.
Kapolres menegaskan, tidak ada ruang bagi anggota untuk menyalahgunakan wewenang.
“Saya tegaskan, jangan ada yang melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani, profesional. Jika ada oknum menyimpang, sanksi tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar penindakan menjadi jalan terakhir. Anggota diminta mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’. Tujuannya mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Batu.
Menurutnya, operasi ini membutuhkan sinergi TNI, Polri, dan Pemda. Razia gabungan akan diperketat di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Sinergitas tidak boleh hanya saat apel saja, tapi harus ada aksi nyata di lapangan,” tuturnya.
AKBP Panji berharap operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan ikhtiar kemanusiaan untuk menyelamatkan warga dari kecelakaan.
“Muara dari operasi ini adalah membentuk karakter masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat berkendara,” pungkasnya. (Mud/F.1015)






