Idealisme Mahasiswa Adalah Batas Terakhir Negeri Ini
Oleh: Jacob Ereste Tanggerang, 25 Juni 2026
FAKTA – Sejak Agustus 2025, sebuah narasi terus dipompa ke ruang publik. Gelombang aksi mahasiswa disebut tidak murni. Istilah “operasi kodok” dilontarkan, seolah ada dalang yang menggerakkan dari balik layar. Tujuannya jelas: mencabut legitimasi gerakan mahasiswa agar publik enggan bersimpati.
Namun narasi itu limbung ketika dihadapkan pada realitas. Di jalan, di warung kopi, di grup WhatsApp keluarga, nyaris tak terdengar suara minor terhadap mahasiswa. Penolakan justru datang dari corong-corong kekuasaan tertentu. Pola ini mengulang sejarah lama. Ketika kritik menguat, tudingan “ditunggangi” selalu jadi tameng pertama. Maka patut diduga, inilah operasi wacana sesungguhnya yang sedang dipentaskan di panggung politik nasional.
Kita perlu kembali ke pertanyaan paling dasar: mengapa mahasiswa turun ke jalan?
Jawabannya sederhana. Demonstrasi adalah bahasa terakhir ketika semua kanal aspirasi tersumbat. Ketika DPR bungkam soal harga pangan, ketika Senayan tak bersuara soal PHK massal, ketika parlemen diam saat rupiah dihajar dolar, maka jalanan menjadi mimbar. Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lain adalah alarm. Ia bukti bahwa kontrak sosial antara wakil dan yang diwakili sedang retak.
Tudingan bahwa gerakan ini digerakkan kekuatan asing juga perlu diuji dengan kepala dingin. Fakta di lapangan berkata lain. Pada aksi Juni 2026, mahasiswa justru menggeser target. Bukan Istana yang mereka tuju, melainkan DPR Pusat dan DPRD. Langkah ini bukan kebetulan. Ini adalah presisi politik. Mahasiswa menagih janji konstitusi langsung ke alamatnya. Sebab di atas kertas sumpah jabatan, para anggota dewanlah yang berjanji menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Di tengah gelombang itu, Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras. Beliau mengaku mengantongi nama-nama penyandang dana di balik aksi. Pernyataan itu datang saat ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Turbulensi pasar global membuat rupiah nyungsep, terinjak dolar yang bergerak liar. Situasi genting ini membuat peringatan presiden tidak bisa diabaikan.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi mahasiswa. Predikat intelektual muda menuntut standar moral yang lebih tinggi. Mahasiswa harus membuktikan diri kebal dari iming-iming. Godaan uang adalah bentuk kooptasi paling primitif. Godaan lain seperti jabatan, proyek, atau panggung popularitas sesaat sama berbahayanya. Jika mahasiswa tunduk, maka peran sejarahnya sebagai agen perubahan selesai. Perjuangan tanpa pamrih akan berubah menjadi transaksi.
Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada peringatan. Jika memang ada aktor yang mencoba “meracuni” idealisme mahasiswa, negara wajib mengusut tuntas. Bongkar jaringannya, buka ke publik, adili pelakunya. Membiarkan isu ini menggantung justru menyuburkan fitnah. Pada akhirnya yang dirugikan adalah mahasiswa itu sendiri. Nama baik gerakan tercemar, dan kritik yang sah menjadi lumpuh.
Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Negara juga harus membuka ruang dialog yang jujur. Telinga kekuasaan harus lebih tajam mendengar sebelum telunjuknya menuding. Sebab membungkam kritik dengan stigma “ditunggangi” adalah jalan pintas yang berbahaya. Hari ini yang dibungkam mahasiswa. Esok lusa bisa jadi buruh, petani, atau kita semua.
Idealisme mahasiswa adalah modal sosial paling mahal yang dimiliki republik ini. Ia tidak bisa dibeli dan tidak boleh digadai. Dari kampus-kampus lahir gagasan tentang keadilan, tentang kedaulatan, tentang Indonesia yang lebih waras. Jika api itu padam, kita kehilangan batas terakhir sebelum bangsa ini berjalan dalam gelap.
Menjaga mahasiswa berarti menjaga masa depan. Tugas ini tidak bisa dibebankan pada rektor atau dosen saja. Ini kerja kolektif seluruh elemen bangsa. Keluarga, tokoh agama, budayawan, media, hingga aparat negara punya andil. Kita butuh mahasiswa yang tidak hanya pintar, tapi juga berintegritas. Yang tidak hanya kapabel, tapi juga memiliki kecerdasan spiritual.
Sebab kelak, kursi-kursi pengambil keputusan negeri ini akan mereka duduki. Undang-undang akan mereka susun. Kebijakan akan mereka tanda tangani. Jika hari ini kita membiarkan idealisme mereka dibajak, maka jangan kaget bila esok Indonesia dipimpin oleh generasi yang apatis, sinis, dan transaksional.
Sejarah telah berulang kali membuktikan. Ketika mahasiswa diam, tirani tumbuh. Ketika mahasiswa dibeli, republik disandera. Maka menjaga api idealisme di tangan mereka bukan pilihan. Ia adalah kewajiban kita semua sebagai sesama pewaris negeri ini. (F1015/mud)






