Daerah  

Mengeluh, Warga Desa Beran, Ngawi Terkait Pelayanan Pengurusan KTP dan KK

FAKTA – Diduga pelayanan masyarakat di Dusun Ingas, Desa Beran menjadi terkendala karena Ketua Rukun Warga (RW) diduga tidak melaksanakan kewajibannya.

Ketika dimintai bantuan warga di dusun tersebut perihal mengurus KK atau KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Kita mengeluh sebagai warga di dusun terpencil, saat ingin minta surat pengantar atau bantuan supaya KTP, atau KK (Kartu Keluarga) jadi supaya kita punya indentitas, bahkan kalau tak ada biaya tidak dilayani, untuk bisa ngurus KTP saya harus  bayar Rp200.000, ” terang, Dewi Aning, warga setempat, 16 Juni 23.

Biasanya surat pengantar diharapkan lewat RT dan Kepala Dusun, Namun sekarang RW berfungsi juga sebagai pengantar pelayanan.

Saat dikonfirmasi Ketua RW, yang bernama Sutrisno tak bisa ditemui karena sedang ada kegiatan sensus desa.

Kemudian pemerintah Desa melalui Budiono, Sekretaris Desa mengatakan akan segera kroscek di wilayah Dusun Ingas dan mendalami kepada yang bersangkutan Ketua RW.

“Kita sampaikan terimakasih pada awak media atas info tersebut, tentang  kebenarannya harus kita cek dulu, kalau melihat yang bersangkutan Sutrisno Ketua RW, itu orangnya rajin, kerja keras kalau ada kontra kita cek dulu”.

“Dan memang wilayah dusun Ingas itu pinggiran jadi bila ada pelayanan untuk menuju desa jauh bila ada tips bensin kalau wajar ya tidak apa apa, bila situasi  sulit itu lumrah dan harus betul betul dilayani, mungkin saja ada beberapa warga yang belum terlayani  oleh yang bersangkutan”.

“Dan bila ada BBM untuk wira wiri, ya lumrah asal tidak mematok harga”, saran dan kritik Budiono selaku bagian dari Pemerintahan Desa Beran, Kecamatan Ngawi”. (rif)