Daerah  

Mediasi Sengketa Jalan Hauling, Disepakati Tinjau Lapangan

Mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan PT Bartim Coalindo dan PT Mutu difasilitasi Pemkab Barito Timur melalui Kesbangpol, Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bartim. (foto: btm/majalahfakta.id)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya penyelesaian persoalan pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, DPRD Kabupaten Barito Timur, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, termasuk perwakilan kecamatan, desa, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan dan keluarga Bapak Yupelis.

Dalam hasil mediasi, disepakati bahwa langkah awal penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan pada lokasi pemortalan jalan hauling.Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.

“Peninjauan ini diperlukan agar kita mendapatkan gambaran yang jelas di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat adil dan tidak merugikan pihak manapun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa secara musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui forum mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan dialog serta kepentingan bersama, sehingga hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan tetap terjaga. (btm/eya)