Daerah  

Masyarakat Desa Pangkalan Banteng Keluhkan Pembagian Ternak Kambing Tidak Transparan

Kantor Desa pangkalan banteng yang sangat kumuh

FAKTA – Masyarakat Desa Pangkalan Banteng Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mengeluhkan pembagian bibit ternak kambing ratusan ekor yang dibagikan langsung oleh Kepada Desa Pangkalan Banteng, Iwan, banyak mengundang tanda tanya masyarakat.

Pembagian ternak bibit kambing, sebanyak 100 ekor yang mengunakan Desa Desa Tahun 2024, sebesar Rp215.857.000. Guna menunjang Program Pangan dan Hewani, menurut masyarakat Desa Pangkalan Banteng, yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Wartawan mengatakan, kalau dia sangat menyayang perbuatan Kepala Desa yang membagikan bibit ternak kambing tidak transparan, dan tidak tepat sasaran terkesan pilih kasih, karena dari Rt.17 cuma 5 orang, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak dilibatkan dalam pembagian bibit ternak kambing, ada juga warga yang menerima bibit ternak kambing, diduga tidak ada data dan alamatnya si penerima tersebut.

Sementara itu menurut anggota BPD lainnya, yang dihubungi wartawan, Minggu (24/11 2024), mengatakan Desa Pangkalan Banteng pada Anggaran Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Melalui Program menguatan ketahanan Pangan dan Hewani Pertanian untuk melakukan memberikan 100 ekor bibit ternak kambung, kepada masyarakat kami dan Babinkamtibmas tidak dilibatkan dalam pembagian oleh Kepala Desa, bahkan pihaknya sempat menghubungi pedagang kambing via telepon seluler, dan mempertanyakan untuk pengiriman wilayah Sumsel, Kabupaten termasuk Kabupaten Banyuasin, untuk pengiriman 100 ekor sampai 200 ekor, harga nya berkisar Rp850 ribu/ekor sampai 1 juta dua ratus ribu, tergantung banyaknya pesanan,” ujar sumber BPD.

Kalau memang demikian, perbuatan sang Kepala Desa, dapat di katakan melanggar pasal, jo UU nomor 20 tahun 2001. Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999. Tetang pemberantasan tindak pidana korupsi

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Banteng, ketika di konfirmasi, tentang kebenaran data tersebut. Melalui nomor WAnya. 0812.7830.36XX, pada hari Selasa (26/11/2024). Pada jam 11.20, sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak memberikan jawaban, kendati konfirmasi tersebut cuma dibacanya. (Ito)