Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Dari 3 Menjadi 4 Pelapor

Pasar Laron Kota Wisata Batu. (Foto: Net)

Kota Batu, majalahfakta.id – Kasus dugaan penipuan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus bergulir. Jumlah korban kini bertambah dari 3 menjadi 4 orang pelapor.

Terbaru, seorang warga berinisial X resmi melapor ke Polres Batu pada Selasa (29/9/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito, S.H., M.H.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLPM/624/IX/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR. Terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan pada kurun waktu sekitar Maret 2026.

Rugi Rp 13 Juta, Lapak Ternyata Aset Pemkot

Kuasa hukum pelapor, Suwito, mengatakan kliennya mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13 juta akibat transaksi jual beli lapak yang ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota Batu dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Akibat dari kejadian tersebut, pengadu mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta, sehingga klien kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu hari ini,” ujar Suwito kepada awak media.

Suwito yang juga mantan jurnalis senior Malang Raya ini menyebut, kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya pihaknya telah mendampingi tiga pelapor lain dengan kerugian bervariasi.

“Sebelumnya kerugian Rp 8 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 15 juta. Semua laporan mengarah pada satu terlapor yang merupakan salah seorang oknum ketua paguyuban PKL Alun-Alun Batu,” jelasnya.

Diduga Korban Akan Terus Bertambah

Suwito mengungkapkan, jumlah korban berpotensi terus bertambah karena masih ada warga lain yang mengaku mengalami modus serupa.

“Jumlahnya kini empat pelapor, semuanya kami dampingi. Dan ini belum menutup kemungkinan bertambah, karena kami sudah berkomunikasi dengan beberapa orang lain yang mengaku mengalami hal serupa dengan modus yang sama,” tegas Wito.

Pihaknya juga mengapresiasi keterbukaan dan transparansi Kapolres Batu, Kasat Reskrim, serta para penyidik dalam menangani perkara ini.

Ia berharap laporan tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum tanpa terkecuali.

“Kami berharap segera naik ke penyidikan, dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini diproses hukum tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Mud/F.1015)