FAKTA – Sebuah aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di sebuah minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandan Wangi, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (5/11/2024).
Dalam aksi perampokan yang berlangsung singkat tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp62 juta dan 12 bungkus rokok, total kerugian mencapai Rp63 Juta.
Saat peristiwa tersebut terjadi situasi minimarket sedang sepi, tiba-tiba empat orang perampok yang menggunakan masker dan jaket masuk ke dalam toko, dengan membawa senjata tajam, tanpa basa-basi, mereka langsung menodongkan senjata tersebut ke arah penjaga , dan merasa kesulitan penjaga tidak dapat melawan.
Keempat perampok tersebut tiba di lokasi dengan menggunakan mobil, namun nomor polisi kendaraan yang mereka pakai belum diketahui.
Begitu memasuki minimarket para perampok langsung mengancam penjaga toko dengan senjata tajam dan memaksa mereka untuk menunjukan llokasi brankas, dalam kondisi terpojok penjaga yang bersangkutan akhirnya menunjukan tempat penyimpanan uang.
Tiga dari empat perampok, segera menuju brankas dan menguras yang tunai didalamnya, sementara itu satu orang perampok tetap menjaga para pramuniaga minimarket dengan terus menodongkan senjata tajam.
Setelah berhasil menggondol uang para perampok juga menyikat 12 bungkus rokok yang tersedia di toko tersebut.
Kapolsek Diwek Aiptu Edy Widoyono, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa aksi perampokan berlangsung dengan sangat cepat hanya sekitar dua menit, beruntung meskipun para penjaga diancam dengan. Sajam, mereka tidak mengalami kekerasan fisik, namun ketakutan dan ancaman tersebut membuat trauma psikologis yang cukup besar bagi korban.
“Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku salah satu langkah yang kami ambil adalah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di minimarket,” katanya. (Muk)