Majalahfakta.id – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan pengarahan pada rapat kerja teknis(rakernis) bidang pengawasan kejaksaan RI Tahun 2021, Selasa (05/10/2021).
Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M ,Hum memberikan pengarahan pada rapat kerja teknis (rakernis) bidang pengawasan kejaksaan RI tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja wakil jaksa agung RI di gedung menara Kartika Adhyaksa Kebayoran baru Jakarta Selatan .
Mengawali arahannya, wakil jaksa agung RI menyampaikan meskipun rakernis kali ini di lakukan secara virtual.
Mengingat situasi dan kondisi yg belum memungkinkan kita untuk hadir bersama-sama secara fisik, namun tidak mengurungkan semangat untuk tetap memberikan kontribusi kita melalui gagasan pemikiran yang konstruktif, kreatif, dan inovatif bagi kemajuan institusi kejaksaan RI, khususnya bagi keberhasilan jalannya pelaksanaan tugas dibidang pengawasan.
Rapat kerja teknis (rakernis) bidang pengawasan tahun 2021 ini mengangkat tema “kerja keras untuk kejaksaan hebat”.
Tema yang sangat relevan dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini. Maka dari itu, kami mengajak seluruh insan Adhiyaksa untuk tetap semangat berkarya dan bekerja secara paripurna dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kondisi pandemi jangan dijadikan sebagai hambatan melainkan di jadikan sebagai pemantik semangat dan tantangan untuk terus berinovasi demi bangsa dan institusi kita tercinta.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu menjadi lembaga yang transparan, kredibel, dan akuntabel. Hal demikian, menjadikan kejaksaan sebagai rule model bagi kementrian/lembaga lainnya dalam mewujudkan prinsip good government.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kejaksaan harus berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas institusi kejaksaan RI dan integritas aparatur kejaksaan Republik Indonesia dengan meningkatkan pengawasan internal kejaksaan melalui jaksa agung muda bidang pengawasan selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Di kejaksaan RI.
Kegiatan pengawasan fungsional adalah untuk menjamin kualitas Kinerja (quality assurance) yang di laksanakan oleh bidang pengawasan, dengan fokus terhadap hal yaitu:
Terciptanya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sebagai perwujudan prinsip akuntabilitas keuangan ;
Tercapainya pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah secara efektif, efisien, tertib dan taat kepada peraturan sebagai perwujudan prinsip akuntabilitas kinerja ;
Dengan pelaksanaan quality assurance tersebut, diharapkan di institusi kejaksaan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara, dan kinerja yang di targetkan dalam dokumen perencanaan dari tingkat rencana strategis hingga perjanjian kinerja dapat tercapai optimal. Disamping itu, diharapkan pula kejaksaan lebih siap terhadap pengawasan eksternal oleh badan pemeriksa keuangan RI yang di laksanakan terhadap laporan keuangan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan, serta laporan kinerja.
“Berkaitan dengan hal itu saya mengapresiasi kinerja seluruh bidang korps Adhyaksa serta bidang pengawasan pada khususnya sehingga akhirnya kejaksaan menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2020, hal ini merupakan yang ke-5 (lima) kalo secara berturut-turut dalam 5 (lima) tahun terakhir,” ujar wakil jaksa agung RI.
Dalam pengawasan internal bidang pengawasan berfungsi untuk memberikan jaminan kualitas (quality assurance). Hal itu, termasuk dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi kejaksaan RI yang meliputi pelaksanaan program mikro penguatan sistem pengawasan berdasarkan road map reformasi birokrasi kejaksaan RI tahun 2020-2024, dan peningkatan kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Selain itu dalam memberikan jaminan kualitas kejaksaan dituntut mengikuti perkembangan zaman terutama diera digitalisasi yang semakin pesat . Digitalisasi kejaksaan memiliki makna seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di kejaksaan berbasis teknologi informasi atau elektronik.
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi berbasis digital bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Bidang pengawasan saat ini memiliki program Unggulan tahun 2021 yaitu integrasi aplikasi E-sadap bidang pengawasan dengan database bidang pembinaan, dengan mengintegrasikan antara sistem aplikasi E-sadap bidang pengawasan dengan database kepegawaian terkait surat keterangan kepegawaian (CK).
“Semoga program bidang unggulan bidang pengawasan tahun 2021 dapat segera terwujud dan berdaya guna secara optimal bagi seluruh pegawai kejaksaan. Dengan adanya aplikasi yang terintegrasi ini akan semakin memudahkan dalam penerbitan surat keterangan kepegawaian (CK) dan mewujudkan “PENGAWASAN BERSAHABAT” (Bersih, bijakSAna, sederHAna, Bermartabat),” ujar wakil jaksa Agung RI. (wis/din)