Daerah  

Isu Minta Setoran oleh Orang Dekat Kepala Balai Kalbar

Kantor BPJN PUPR Kalbar

FAKTA – Ditengah program presiden terpilih dimana pemberantasan korupsi menjadi salah satu atensi dari 17 program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, beredar informasi tidak sedap berhembus dari dalam institusi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional kalimantan barat (BPJN Kalbar).

Informasi itu terkait dengan dugaan praktek “meminta setoran” kepada pengusaha untuk mendapatkan proyek-proyek di ruang lingkup BPJN kalbar oleh oknum yang diduga dilakukan oleh “orang dekat” Kepala BPJN Kalbar.

kepala BPJN Kalbar (biasa disebut kepala balai) saat ini dijabat oleh Dedi mandarsyah yang baru menjabat pada bulan Oktober 2024.

BPJN kalbar yang selama ini seolah tidak pernah “tersentuh” oleh aparat penegak hukum di wilayah kalimantan barat diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan sendiri apalagi pada saat ini BPJN kalbar menerapkan sistim ekatalog yang bersifat tertutup untuk mencari kontraktor penyedia jasa pada sebagian besar proyek yang dikelola mereka.

Awak media Fakta ditemui narasumber-narasumber yang tidak mau disebutkan indentitasnya, narasumber ini menceritakan dimintai uang dan dijanjikan proyek oleh seseorang yang diketahuinya sangat dekat dengan kepala balai yang baru, sehingga akan sangat mudah untuk mendapatkan proyek disitu.

Menurut narasumber uang tersebut diminta dengan alasan untuk mengurus operasional kepala balai yang baru karena belum memiliki rumah dinas dan harus menginap di hotel, bahkan oknum tersebut mengaku bisa mengendalikan keputusan kepala balai terkait penempatan pejabat apalagi cuma mendapat proyek asal bantu dulu dana operasional di “depan”.

Karena dijanjikan proyek dan diketahui sehari – hari oknum yang berinisial RZ tersebut ikut berkantor di kantor BPJN di gedung kartini pontianak, maka narasumber pun menyerahkan sejumlah uang untuk oknum tersebut.

Ditambahkannya bahwa oknum tersebut setiap malam selalu bersama kepala balai di sebuah cafe hotel tempat kepala balai menginap di sekitaran Jalan Gajahmada Pontianak.

Tetapi sampai saat ini sebulan lebih setelah uang diserahkan tidak ada tanda- tanda akan mendapatkan proyek apapun, maka narasumber mungkin akan mencoba menempuh jalur hukum untuk masalah ini.

Apabila informasi ini benar maka sangat tidak etis ada seorang non pegawai ikut campur didalam pengelolaan proyek-proyek di lingkungan BPJN yang anggarannya bersumber dari dana APBN.

apalagi ketika awak media mencari tahu status oknum tersebut, diduga oknum tersebut adalah komisaris dari perusahaan kontraktor lokal kalbar dengan inisial PT LND, yang berarti sangat tidak etis dan berpotensi akan menjadi tindak pidana korupsi kedepannya. (djn)