Majalahfakta.id – Ironis, saat pemerintah pusat hingga daerah gencar membatasi waktu operasional usaha dan warung kecil, tempat hiburan malam justru luput dari pantauan para aparat.
Pasalnya, di tengah ketatnya aturan PPKM, ternyata masih ada tempat hiburan malam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengabaikan aturan.
Hj. Dewi, seorang warga setempat, mengeluhkan masih beroperasinya hiburan malam yang berdomisili di dekat lampu merah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Bahkan, mirisnya karaoke itu beroperasi tak mengenal waktu sampai mengganggu aktivitas warga sholat subuh.
”Tolonglah saling menghormati karena tempat karaoke ini dekat dengan masjid, “keluhnya.
Keluhan ini, sudah disampaikan ke aparat pemerintah. Khususnya RT untuk memberikan himbauan kepada manajemen tempat hiburan malam.
“Warga sudah lapor ke RT, malah RT dan warga berbondong-bondong mengingatkan ke karaoke, agar menghormati waktu ibadah subuh. Namun manajemen terkesan cuek, ” ucapnya.
Nata,Warga lainnya membenarkan adanya aktivitas karaoke yang beroperasi hingga subuh.
“Kemana lagi tempat ngadu. Dinas-dinas terkait seolah tutup mata. Ku lihat ada razia, tapi gak ada sanksi tegas, ” ungkapnya dengan nada kesal.
Nata menerangkan, sekitar dua pekan yang lalu ada tamu terlibat baku hantam akibat salah paham pengaruh alkohol.
“Kalau keributan di dalam karaoke gak masalah, ini suara mekik-mekik sampe keluar. Ganggu tidur saja,” terangnya.
Sementara, Sofyan, Kabid Trantib Satpol PP OKU dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat yang terganggu menunaikan ibadah solat subuh.
“Gek kito (Nanti-Kita) koordinasikan dengan pihak terkait, coba adek hubungi pak Topan (Kepala Dinas) Pariwisata mengenai keluhan warga ini, ” ucapnya singkat. (ody/wis)