Kasat Narkoba Polres Asahan mengatakan, hingga kini, anggota DPRD dan belasan orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Satnarkoba Polres Asahan.
Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi.
“Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja,” kata Indra. (ren)