Gelar Operasi Keselamatan, 35 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Satlantas Polres Pasangkayu

Majalahfakta.id – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil menjaring 35 orang pelangar protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan, Rabu siang (14/4/2021).

Operasi Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari sejak (12 – 25/4/2021). Operasi kali ini menitik-beratkan pada kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kasatlantas Polres Pasangkayu, AKP Jumanto Agung, saat dtemui di ruangannya mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 juga berhasil menjaring 12 pelanggar lalu lintas. “Kepada pelanggar prokes tersebut, kami berikan teguran agar tidak melakukan perbuatan serupa sambil memasangkan masker sedangkan bagi pelanggar lalu lintas dilakukan penilangan,” pungkas AKP Jumanto.  (jas/hms)