Daerah  

Fraksi PDIP Pertanyakan Pengelolaan PI Rp33 Miliar dari Blok Sebuku

Komisi 2 DPRD Sulbar desak Biru Ekbang transparan pengelolaan PI dari Blok Migas Sebuku

FAKTA – Pada rapat Komisi 2 DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) terungkap bahwa Provinsi Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp33 miliar.

Hal itu terpapar dalam Rapat Komisi II di DPRD Sulbar, bersama OPD dari Pemprov Sulbar pada hari Selasa.

Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Sulbar itu, anggota Fraksi PDIP Habsi Wahid, meminta pihak Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) untuk memaparkan update pengelolaan dan dana bagi hasil dari pengelolaan Blok Sebuku.

“Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

Menurut Habsi, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Migas untuk Sulawesi Barat masih belum jelas sejak diterima pada Januari 2023 melalui Perumda Sulbar Sebuku Energi Malaqbi.

“Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku kini sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

“Kami sedang merancang draf Perdanya sudah ada yang bekerja sama dengan salah perguruan tinggi. Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar politisi PDIP ini. (ode)