Semua  

DIREKTORAT POL AIRUD POLDA PAPUA AMANKAN 3 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Kabid Humas Polda Papua, KBP A M Kamal.
Kabid Humas Polda Papua, KBP A M Kamal.

SABTU (1/4) di rumah atas laut Dok V Bawah, Direktorat Pol Airud Polda Papua berhasil membekuk 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja masing- masing berinisial LW (30), mahasiswa ASMI warga Dok V Bawah Kelurahan Mandala, Distrik Japut, AA (38), warga Dok 8 Atas belakang Polsek Japut; dan EM (27), warga PNG yang tinggal di Dok V Bawah Kelurahan Mandala, Distrik Japut.

Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di  salah satu rumah di atas laut Dok V Bawah sering dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja kering yang dibawa dari PNG lalu diedarkan di Jayapura dan sekitarnya. Berbekal informasi tersebut personil Dit Pol Airud Polda Papua langsung menuju ke tempat yang dimaksud. Sesampainya di TKP dan melihat 2 orang yang dicurigai akan bertransaksi dengan pelaku di rumah di atas laut di Dok V Bawah tersebut sehingga langsung dilakukan penindakan dengan melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap 3 orang di rumah tersebut dan diperoleh sejumlah barang bukti.

Barang buktinya adalah narkotika jenis ganja kering sebanyak 11 (sebelas) paket yg dikemas dalam plastik bening, narkotika jenis daun ganja kering yang belum dikemas di dalam 1 (satu) ember warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung, 1 (satu) buah HP merk Advan, 2 (dua) buah gunting untuk memotong plastik kemasan. Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, KBP A M Kamal. (Rilis)