Dipertanyakan, Netralitas Panitia Pilkades Kibang Budijaya, Tubaba

Majalahfakta.id – Sebanyak 69 tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan melangsungkan pesta demokrasi secara serentak yaitu Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati/Pilkades), Kamis, 9 Desember 2021.

Beragam cara dimanfaatkan para calon dan pendukungnya untuk menarik simpatik masyarakat. Namun, dengan cara-cara yang tidak sehat tentunya membuat situasi politik tingkat desa ini semakin hangat.

Seperti halnya terjadi di Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, terdapat dua kontestan. Pergerakan para pendukung calon incumbent sangat masif bahkan ditenggarai memanfaatkan aparatur tiyuh bahkan Tim Penggerak PKK juga disinyalir dijadikan kambing hitam.

Di Tiyuh Kibang Budijaya ini netralitas Panitia Pilkati patut dipertanyakan. Sebab, sosialisasi terkait tahapan hingga peraturan yang mengatur tentang Pilkati nyaris tidak sampai ke telinga Kontestan nomor urut dua, Rudini.

“Tim kita harus membuat pengaduan kepada panitia Pilkati, setelah itu kita memberikan pernyataan di media atas kampanye hitam itu. Begitu juga keterlibatan aparatur tiyuh dalam kampanye. Jelas-jelas aparatur telah menumbur Perbup 31 yang menjadi panduan di dalam Pilkati di Kabupaten Tubaba tercinta ini,”ungkap Bajil Rastan, LO Calon Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya Nomor Urut 2,  Rudini,  Senin (15/11/2021).

Netralitas aparatur Tiyuh Kibang Budijaya, lanjut Bajil di pertanyakan. Sebab, kata dia, tidak adanya sosialisasi dan mekanisme pelaksanan Pilkati oleh panitia penyelenggara Pilkati.” Ini yang membuat tim Calon Nomor Urut 02 Rudini, kami akan menggeruduk Sekretariat Panitia Pilkati Kibang Budijaya jika tidak ada kejelasan dari Kabupaten,” ucapnya.

Bajil menambahkan, ketidak-netralan panitia Pilkati sudah sangat nyata. Panitia tidak mengambil sikap atas aduan dari tim sukses nomor urut 02. Karena aduan itu disertai bukti jelas. Dan aduan itu sangat mendasar karena di atur di dalam Perbup 31 sebagai panduan seluruh panitia Pilkati di Kabupaten Tubaba tercinta ini,” pungkasnya.

Terpisah, Sofyan Nur menyarankan agar Panitia Pilkati di tingkat tiyuh harus berperan aktif dalam mensosialisasikan tahapan, peraturan bahkan menyikapi aduan-aduan dari masyarakat terkait tindakan atau kegiatan yang mengarah pada pelanggaran.

“Masyarakat yang merasa dan melihat terjadinya pelanggaran Pilkati silahkan lapor ke Panitia Tiyuh, jika memang persoalan yang diadukan harus diselesaikan di tingkat Kabupaten, maka kami akan bertindak,” tukasnya. (wis/oln/nrl)