Dinonaktifkan, Oknum Satpol PP Gowa Terkait Insiden Pemukulan Pemilik Kafe

Majalahfakta.id – Insiden pemukulan pasangan suami istri (pasutri) di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut penonaktifan jabatan terhadap pelaku yang merupakan oknum Satpol PP.

Seperti diketahui, oknum Satpol PP tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu diduga hamil sembilan bulan beserta sang suami saat penertiban PPKM Darurat.

Baca Juga : Paket Obat dan Vitamin Gratis, NasDem Minta Dijalankan Secara Baik dan Transparan

Insiden tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat banyak netizen.

Menindaklanjuti viralnya kasus itu, maka pihak penyidik dari Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa untuk sementara waktu, oknum Satpol PP bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.

Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, angkat bicara dan membenarkan kejadian itu.