Viral di Tiktok Dugaan Penyelewengan BOK Puskesmas Merapi 2, Ini Kata Kadinkes Lahat

Ilustrasi AI

Lahat, majalahfakta.id – viral diakun Tiktok Petarung Dugaan adanya penyelewengan dana BOK Puskesmas adalah Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas, yaitu dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari pemerintah yang diberikan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Tujuan Dana BOK Puskesmas mendukung kegiatan operasional pelayanan kesehatan masyarakat, terutama Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) membantu Puskesmas mempercepat pencegahan dan penurunan masalah kesehatan prioritas, seperti stunting, imunisasi, dan sosialisasi kesehatan.Meningkatkan kinerja dan pelayanan Puskesmas hingga ke tingkat jejaring seperti Posyandu dan Poskesdes.

Penggunaan Dana BOK digunakan untuk: Kegiatan promotif dan preventif (pencegahan) di luar maupun di dalam gedung Puskesmas, operasional pelayanan lapangan, transport petugas, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang melaksanakan kegiatan UKM.

Tidak boleh digunakan untuk: Membayar gaji rutin pegawai, pembelian obat/vaksin/alat kesehatan utama, pengadaan atau perbaikan berat gedung, serta biaya tagihan rutin seperti listrik dan air.

Dalam unggahan akun Tiktok Petarung menyebutkan ada indikasi dugaan Penyelewengan dana BOK di Korupsi, dugaan adanya laporan fiktif, dan minta Aparat Penegak Hukum agar segera di periksa besaran dan BOK di ambil dari dana alokasi khusus (DAK) Pusat belum jelas

Terpisah plt Kadinkes Lahat dr.Desima saat dikonfirmasi wartawan Senin (28/9/2026) dijawab dengan singkat, ” Siap bapak, terima kasih infonya. Kita dinkes, bersama tim yang berkaitan akan melakukan pengawasan lebih lanjut.”

Sementara itu LIDIKKRIMSUS RI mendukung pihak APH untuk diusut tuntas apabila ada temuan merugikan negara, dugaan Penyelewengan dana BOK di Puskesmas Merapi 2.

Informasi dari sumber yang kami terima adanya indikasi dana BOK Puskesmas Merapi 2 diduga masuk ke rekening oknum pegawai setempat

Majalah fakta memberikan ruang hak jawab dan koreksi berdasarkan undang-undang Pers nomor: 40 tahun 1999 Tentang Pers kepada kepala Puskesmas Merapi 2, Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat. (Bambang MD)