Bau Busuk Ganggu Pembeli, Lapak Pempek di Karang Menjangan Surabaya Diduga Sengaja Ditumpuki Sampah

Kondisi lapak Pempek Palembang Benzu dan papan petunjuk Mas Santeng Penyetan dan Rawon di Jalan Karang Menjangan Surabaya. Pedagang pempek Benzu mengeluhkan lapaknya diduga sengaja ditumpuki sampah oleh oknum PKL lain. (Foto: Mud/F.1015)

Surabaya, majalahfakta.id – Persaingan usaha yang tidak sehat diduga terjadi di sentra PKL Jalan Karang Menjangan No. 25 Surabaya. Pedagang pempek Palembang ‘Benzu’ mengeluhkan lapaknya kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pedagang lain.

Pedagang pempek, Ulfa, mengatakan tumpukan sampah dalam karung tersebut kerap diletakkan tepat di area lapaknya. Kejadian itu bukan sekali, melainkan sudah berulang kali.

“Diduga dengan sengaja diletakkan di lapak saya. Sudah sering terjadi,” kata Ulfa, Selasa (27/10/2026).

Ulfa menduga aksi tersebut dilakukan oleh pedagang penyetan ‘Mas Santeng’ yang berjualan di sekitar lokasi. Ia menilai ada unsur kesengajaan untuk membuatnya tidak betah berjualan, bahkan terkesan memancing emosi.

Parahnya, sampah yang ditaruh sangat mengganggu karena menyebarkan aroma busuk menyengat. Sampah didominasi sisa makanan dan sampah basah.

“Baunya menyengat sekali, pembeli jadi tidak nyaman. Padahal kami berjualan mulai jam 4 sore sampai jam 10 malam, pas jam makan,” keluhnya.

Tumpukan sampah dalam karung yang diduga sengaja ditaruh di lapak pempek Palembang ‘Benzu’ di Jalan Karang Menjangan No. 25 Surabaya. Sampah tersebut dikeluhkan pedagang pempek Benzu karena menyebarkan aroma busuk menyengat. (Foto: Mud/F.1015)

Ulfa mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Kota Surabaya. Oknum pedagang penyetan tersebut bahkan sudah pernah ditegur petugas.

Namun, selang beberapa waktu, aksi buang sampah sembarangan itu kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pedagang penyetan yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi. majalahfakta.id masih berupaya meminta klarifikasi dari Satpol PP Kota Surabaya.

Ulfa berharap ada penindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan sesama PKL bisa berjualan dengan tertib dan saling menghargai. (Mud/F.1015)