Diduga Ada Penyimpangan Pengelolaan Program Proyek Serasi

Majalahfakta.id – Diduga ada penyimpangan dalam program pengelolaan Proyek, Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Menteri Pemukiman dan Pedesaan di Desa Bintaran Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019.

Nilainya sebesar Rp5.753.400.000 yang terdiri dari luas lahan dibantu 1.338 ha x Rp.4.300.000 per hektar nya, dana yang dikucurkan langsung dan masuk ke pengelola kegiatan keuangan dan kegiatan (UPPK) dengan No Kode P3A/G3A/GP3A-Poktan/Gapoktan melalui bank pemerintah dengan rincian dana sebesar itu untuk pengelolaan tanah sebelum ditanam Rp.300.000 per meter x 1.338 ha = Rp.401.400.000.

Bahan material untuk pembuatan gorong-gorong Rp 680.600.000, pengadaan pipa Rp 215.800.000, pengadaan elbo Rp.33.200.000, rehab parit irigasi sepanjang 800 m x Rp 30.000 = Rp 24.000.000 x 83 = Rp.1.992.000.000 dikerjakan ketua UPJK yang merangkap Ketua Gapoktan.

Pembangunan satu unit pompa dengan perlengkapan sebanyak 6 unit x Rp 190.000.000 = Rp 1.140.000.000, pengadaan pupuk cair 4 liter x Rp 70.000 = Rp 280.000. Jumlah keseluruhan rincian kasarnya sebesar Rp  4.795.280.000.

Jadi jumlah yang diberikan pemerintah pusat Rp. 5.753.400.000 – Rp. 4.795.280.000. Jadi diduga penyimpangannya Rp. 958.120.000. Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin Zainuddin ketika d konfirmasi diruangannya Rabu, (21/4/2021) mengatakan, kalau tidak begitu mengetahui, karena dana tersebut melalui rekening UPPK atau pengelola kegiatan. “Kami disini hanya sebagai pelintasan saja,” ungkapnya majalahfakta.id. (ito)