Majalahfakta.id – Polda Sumatera Selatan telah menerima bilyet giro Bank Mandiri dari putri almarhum Akidi Tio bernama Heryanty, yang bertuliskan nominal uang Rp 2 triliun. Setelah menerima bilyet giro tersebut, pihak Polda Sumsel datang ke Bank Mandiri setempat untuk proses pemindahbukuan uang Rp2 triliun yang didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, uang senilai Rp2 triliun tersebut hendak dipindahbukukan ke rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel.
“Rekening bilyet giro tersebut diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro,” kata dia di Palembang, Selasa (03/8/2021).
Namun, saat petugas hendak melakukan pemindahbukuan dana tersebut pada Selasa pagi, didapati uang di rekening Heryanty ternyata kurang dari Rp2 triliun. “Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan,” kata Kombes Supriyadi (hen/wis)