
POLISI masih melakukan pengejaran terhadap KW yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya La Ode Rafudin di Dok IX Distrik Jayapura Utara pada hari Jumat beberapa waktu lalu. Tiga orang pelaku yang juga saksi kunci yakni HM alias Erik AW dan PW masih diamankan di Mapolres Jayapura Kota guna pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara oknum anggota TNI berinisial YW yang sempat diamankan bersama ketiganya diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas SH Sik, melalui Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra SH menjelaskan ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (25/7/2019) bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran di mana tersangka utama sudah dikeluarkan DPO untuk masyarakat yang melihat dan mengetahui segera melaporkan kepada polisi. “Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi terarah kepada KW sebagai tersangka pelaku utamanya. Terkait motif kejadiannya adalah karena ketidaksenangan korban yang suka melaporkan pelaku kepada masyarakat sekitar tentang apa yang dilihatnya. Kami juga masih melakukan pemetaan untuk melacak pergerakan tersangka pelaku (KW),” terangnya.
Lanjut Rumra, aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa korban La Ode itu terjadi pada hari Jumat (12/7/2019), pukul 01.00 Wit, di depan BPN Dok IX. Peristiwa ini berawal ketika sekelompok pemuda yang diamankan sedang dipengaruhi minuman keras lalu dua orang saksi yakni N dan R yang hendak membeli makan melintas dan menyapa para pemuda itu, kemudian terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut. Selanjutnya kedua saksi dikejar dan dianiaya di depan kantor dinas pendidikan. Tidak lama korban La Ode muncul lalu dikeroyok pula hingga tewas. (F.1010)