Daerah  

Bukan Dana Mengendap, Kepala BPKAD Sebut SILPA Jumbo Badung Dipasang untuk Benteng Gaji ASN dan Bayar Utang Rutin

Rapat Komisi III DPRD Badung dengan BPKAD & Bapenda. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 kian mengerucut pada strategi pengamanan dokumen keuangan daerah. Guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) krusial bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan untuk menyamakan persepsi legislatif dan eksekutif terkait pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) jumbo sebesar Rp1,1 triliun yang sempat menjadi sorotan tajam fraksi-fraksi dewan.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, yang memimpin langsung jalannya raker menegaskan bahwa penyamaan pemahaman ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan dewan. Menurutnya, satu bahasa antara lembaga DPRD dan pihak eksekutif sangat mutlak diperlukan agar tidak memicu salah tafsir di ruang publik. Ponda memastikan bahwa mengendapnya dana Rp1,1 triliun tersebut bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bukti nyata dari penerapan prinsip kehati-hatian (prudence) dalam mengelola struktur keuangan daerah, di mana seluruh perencanaan APBD tetap bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” tegas Ponda Wirawan di hadapan peserta rapat.

Strategi Fiskal Mandiri Pajang Benteng Dana Gaji dan Pembebasan Lahan Macet
Menjawab pertanyaan dewan, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, langsung membeberkan argumen teknis di balik besarnya angka SILPA tersebut. Wisuda menjelaskan bahwa sebagai daerah dengan kapasitas fiskal raksasa dan tingkat kemandirian yang sangat tinggi, Kabupaten Badung memang diwajibkan merancang SILPA di akhir tahun berjalan. Langkah taktis ini berfungsi sebagai sekoci penyelamat untuk mengantisipasi serbuan belanja wajib dan mengikat yang harus langsung dibayarkan pada awal tahun anggaran baru, sebelum pendapatan daerah dari sektor pajak mulai mengalir masuk.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” urai Ketut Wisuda gambling.

Selain untuk mengunci anggaran rutin operasional Pemkab, BPKAD juga membongkar fakta bahwa SILPA tersebut menampung dana dari sejumlah megaproyek prioritas yang belum sempat dicairkan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya sudah terkunci aman di dalam sistem. Salah satu pos anggaran terbesar yang belum terealisasi adalah dana pengadaan lahan strategis yang dirancang khusus untuk mengurai benang kusut kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Badung.

Wisuda memastikan dana tersebut tidak hangus ataupun dibatalkan karena proses pengisian dana di sistem masih berjalan, dan nantinya anggaran SILPA ini akan dirancang kembali dalam APBD Perubahan demi keberlanjutan program prioritas rakyat. Melalui raker ini, baik DPRD maupun Pemkab Badung sepakat menutup celah polemik dan memastikan keberlanjutan roda pembangunan tetap berjalan di atas rel yang aman. (fa)