FAKTA – Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi Gerald Abuwere, menerima tim monitoring Ongkos Angkut Beras (OAB) Tahun anggaran 2022 di ruang kerjanya Kamis (27/10/202).
Monitoring ini dirasakan dampaknya dimana ada pengawasan langsung dari pemerintah pusat kepada Operator pelaksana penyaluran hak – hak pegawai yang berhubungan dengan kebutuhan pokok sehari hari berupa beras.
“Jatah yang disalurkan ke PNS sudah sampai September 2022, walaupun sering terdapat satu dua karung yang rusak tetapi kami kordinasi dengan Irian bhakti sehingga sudah diganti, dan dengan adanya pengiriman tepat waktu setiap bulan telah membantu kami untuk selalu tersedia beras di dapur,” katanya.
Lanjut Gerald,”kami sedang melakukan Evaluasi terhadap selisih harga beras Bulog sejak tahun 2008 – 2021 yang menurut surat Rekon Bulog sebanyak Rp6,4 miliar lebih hal ini sedang kami rencanakan penyelesaian bertahap”.
Namun kami harapkan perum bulog secepatnya memberikan pemberitahuan jika ada rencana perubahan kenaikan harga jual beras bulog saya juga kaget karena tidak menerima laporan di tahun sebelumnya ini yang merupakan kendala bagi kami.
Dimana DO SPMU yang kami sampaikan ke Irian Bhakti ditunda pelayanannya karena sebagai jaminan untuk utang beras tersebut bebernya. Kepada kepala BPKAD Boni Permana Negara mengatakan sebagai penyedia anggaran OAB kami harapkan penyerahan DOSPMU secepatnya paling lambat tanggal 10 Desember 2022 kata Boni Permana Negara ketua tim monitoring.
Dengan adanya OAB ini membantu PNS yang bertugas di Pedalaman karena hanya membayar harga beras bulog sedangkan ongkos angkut disediakan Pemerintah Pusat ini hanya ada di Papua dan Papua barat karena di Wilayah NKRI lainnya sudah tidak menerima Ongkos angkut beras tegas Boni Turut hadir Haryani Kasubdit Anggaran Mery Manyerom Kasubdit Gaji (jon)






